Jakarta, Indonesia

081311231936

Logo Dana Pensiun Perhutani

Sejarah Perusahaan

Perjalanan panjang Dana Pensiun Perhutani sejak 1997.

Perjalanan Dana Pensiun Perhutani

Lebih dari dua dekade mengabdi menjaga masa tua para peserta.

  1. Berdirinya Dana Pensiun Perhutani

    Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor: 662/Kpts/Dir/1997 tentang Pendirian Dana Pensiun Perhutani dengan Program PPMP tanggal 09 Mei 1997, disahkan oleh Menteri Keuangan dengan Keputusan Nomor: 448/KM.717/1997 tanggal 25 Juli 1997.

  2. Perubahan Pendiri dari PT ke Perum

    Keputusan Direksi PT Perhutani (Persero) Nomor: 856/Kpts/Dir/2001 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Perhutani, disahkan Menteri Keuangan dengan Keputusan Nomor: KEP-283/KM.6/2002 tanggal 18 November 2002 (perubahan Pendiri dari PT ke Perum).

  3. Penyesuaian Posisi Pendiri

    Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor: 446/Kpts/Dir/2011 disahkan oleh a.n Menteri Keuangan RI, Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-771/KM.10/2011 tanggal 9 September 2011 (perubahan Pendiri dari PT ke Perum).

  4. Pembaruan Peraturan Dana Pensiun (PDP)

    Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor: 734/Kpts/Dir/2016 disahkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-50/NB.1/2016 tanggal 30 September 2016 (Perubahan PDP).

  5. Perubahan Manfaat Lain

    Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor: 41/Kpts/Dir/2020 disahkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-11/NB.1/2020 tanggal 12 Maret 2020 (Menyesuaikan POJK Nomor 5/POJK.05/2017 tentang Manfaat Lain).